Sapi Kini Bisa Jadi Agunan Kredit Bank

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan saat ini hewan ternak sapi sudah bisa menjadi agunan untuk mendapatkan kredit dari bank. Hal tersebut akan memudahkan para peternak sapi untuk mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar.

"Jadi mengenai masalah sapi, sapi kini diakui sebagai agunan. Jadi tidak ada masalah," ujar Deputi Gubernur BI Budi Rochadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Budi mengatakan hal tersebut untuk merespon permintaan Komisi IV agar sapi bisa diagunkan mengingat banyaknya permintaan peternak sapi akan kredit bank.

Menurut Budi, mungkin hal seperti ini belum banyak diketahui oleh beberapa debitur. Sehingga menurutnya, perlu dilakukan sosialisasi oleh bank-bank pemberi kredit.

"Harusnya Kementerian Pertanian juga bersama perbankan yang melakukan sosialisasi. Tetapi kami tahun ini mencoba bantu Kementerian Pertanian melalui kantor-kantor BI untuk coba sosialisasikan info seperti ini dan program-program terkait pertanian," jelasnya.

Sebelumnya, dalam kredit usaha pembibitan sapi atau KUPS, yang merupakan program kerja sama pemerintah pusat dengan pihak bank, dikhawatirkan sulit terserap koperasi-koperasi ternak.

Agunan yang disyaratkan bank menjadi kendala. Oleh karena itu koperasi meminta sapi untuk dijadikan agunan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lontar / Siwalan(Borassus flabellifer)

SS1, Senapan Serbu 1

PISTOL G2 (Jitu) PINDAD